Metro24.co.id – Israel tidak menggubris desakan mahkamah internasional yang memerintahkan agar Israel tidak melakukan genosida di Gaza seperti dalam putusan sela yang dibacakan ICG Jumat 26/01/2024. Namun tank-tank Israel masih terus menyerang Gaza.
Organisasi kemanusiaan Palestina bulan sabit merah melaporkan ” Israel melancarkan serangan ke rumah sakit Al-akmal salah satu fasilitas medis yang tersisa di kanyonis, bahkan Rumah Sakit tersebut kini dikepung dengan tembakan senjata berat Israel, serangan udara Israel yang menyasar dua gedung apartemen di Gaza tengah ” Jumat 26/01/2024 “.
Akibat serangan itu ” menewaskan 15 warga Palestina ” kata organisasi bulan sabit.
Sebelumnya pada Jumat 26/01/2024 Mahkamah Internasional membacakan putusan sela atas gugatan Afrika Selatan terhadap Israel terkait tindakan genosida di Gaza, dalam putusan itu Mahkamah Internasional memerintahkan agar ” Israel tidak melakukan tindakan Apun untuk tidak melakukan genosida di Gaza “.
Mahkamah internasional ” Israel harus segera memastikan pasukan militernya tidak membunuh warga Palestina maupun menyebabkan cedera fisik dan mental yang serius menghancurkan kehidupan dan mencegah kelahiran warga Palestina “.
Presiden Mahkamah Internasional John donohu juga menyebut ” mahkamah sangat menyadari besarnya tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, beliau mengangguk sangat prihatin dengan terus hilangnya nyawa dan penderitaan manusia di Gaza Palestina “. Kata John
Meski begitu Mahkamah Internasional tidak memerintahkan Genzatan senjata segera, namun putusan yang dibacakan di Denhak Belanda itu juga bukanlah putusan final terkait gugatan genosida yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel, dan diperkirakan putusan final gugatan ini baru akan rampung dalam beberapa tahun.
Editor : Redaksi